Assalamu Alaikum Wr.Wb
Penjelasan diatas terlalu panjang langsung ke topik aja kesempatan kali ini Inpres Samata hanya sekedar ingin berbagi bagaimana cara memperbaiki data PTK..langsung ke caranya saja yaah !! silahkan di simak.
selamat malam para OPS dan para PTK dimanapun anda berada.. sesuai dengan judul di atas MEMPERBAIKI DATA PTK di layanan PADAMU NEGERI, apa itu layan Padamu Negeri ? layanan Padamu Negeri merupakan layanan informasi terpadu yang dikelolah oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan - Penjaminan Mutu Pendidikan atau dengan singkatan BPSDMPK-PMP. padamu negeri menjadi salah satu layanan pusat sumber data bagi program terkait baik dilingkungan Eksternal maupun di lingkungan Internal Kemendikbud
Penjelasan diatas terlalu panjang langsung ke topik aja kesempatan kali ini Inpres Samata hanya sekedar ingin berbagi bagaimana cara memperbaiki data PTK..langsung ke caranya saja yaah !! silahkan di simak.
- Pertama silahkan search Google ke layanan PADAMU NEGERI atau klik disini
Login masukkan NUPTK dan Password anda |
- Jika anda berhasil login halaman tampilan seperti dibawah. pilih seperti kolom merah di bawah
- Tampilan selanjutnya setelah anda klik Riwayat & profesi akan nampak seperti dibawah. di tampilan baru itu banyak pilihan data PTK yang ditambahkan atau jika ingin di perbaiki seperti : Riwayar PNS, Riwayat Pendidikan, Fungsi & Jabatan, Sertifikasi dan Diklat Dilat jika anda ingin menambahkan data baru caranya semua sama perhatikan tanda klik tanda "+" atau merubah data "v" lihat gambar di bawah .
- setelah semua data anda (ptk) sdh di tambah atau perbaharui maka akan muncul secara otomatis seperti dibawah lalu klik Jadikan PERMANEN andapun masih bisa mengubah data jika ada kekeliruan dlm mengisi klik Batalkan Seluruh PERUBAHAN DATA
- Jika anda yakin data anda telah di isi dengan benar silahkan klik jadikan Permanen lalu cetak Ajuan. Harap Perhatikan data tidak dapat diedit kembali setelah cetak ajuan, jika dibatalkan maka perubahan data sebelumnya akan hilang.
- Hasil cetak Ajuan S12a .> Setorkan ke Operator Dinas Kab/Kota .> Minta S13 sebagai bukti Perubahan Rinci
- Selesai
Hanya sekedar ingin berbagi
0 Response to "Cara Memperbaiki DATA PTK PADAMU NEGERI"
Post a Comment