Business

Latest Updates

Bahasa Indonesia

BAB I

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Pembelajaran (learning) bahasa harus dibedakan dengan pemerolehan (acquiring) bahasa. Jika pemerolehan bahasa terjadi secara tidak disengaja, maka pembelajaran bahasa diperoleh dengan sengaja. Jika pemerolehan bahasa terjadi karena kehendak kuat untuk menjadi bagian (bersoialisasi dengan) atau kehendak kuat untuk dianggap sebagai warga pemilik bahasa itu, maka pembelajaran bahasa terjadi karena "keinginan" untuk mengenali kehidupan orang-orang yang mempergunakan bahasa itu. Jika pemerolehan bahasa terjadi secara tidak direncanakan, dirancang, disistematisasikan, maka pembelajaran bahasa terjadi karena pihak lain merancangnya tahap demi tahap, bahan demi bahan, tujuan demi tujuan. Rancangan dari pihak lain dapat saja wujud konkretnya menjadi suatu modul atau program pembelajaran, yang tanpa bantuan orang lain--tanpa guru-- dapat dikuasainya.Jika pemerolehan bahasa terjadi melalui intake ( bahan bahasa yang Meaning / contextual ful /functional), maka pembelajaran bahasa dapat saja terjadi melalui bahan-bahan bahasa tanpa konteks.

Pemerintah Indonesia telah membuat aturan-aturan resmi tentang tata bahasa baik itu kata serapan maupun penggunaan tanda baca. Pelajaran Bahasa Indonesia sebenarnya sudah diajarkan sejak dari Sekolah Dasar (SD) sampai ke perguruan tinggi. Tapi kesalahan ini masih sering terjadi, bahkan berulang-ulang kali. Ketidak fahaman terhadap tata bahasa Indonesialah yang mengakibatkan orang-orang sering melanggar aturan resmi yang telah dibuat pemerintah tentang tata bahasa Indonesia. Yang mengkhawatirkan ialah ketika aturan ini terlalu sering diacuhkan oleh masyarakat Indonesia, karena salah satu dampak negatifnya ialah hal ini akan dianggap lazim oleh masyarakat Indonesia terlebih lagi oleh anak-cucu yang akan menjadi penerus negeri ini, karena akan mempersulit masyarakat dalam berkomunikasi.

Bahasa adalah kunci pokok bagi kehidupan manusia di atas dunia ini, karena dengan bahasa orang bisa berinteraksi dengan sesamanya dan bahasa merupakan sumber daya bagi kehidupan bermasyarakat.Adapun bahasa dapat digunakan apabila saling memahami atau saling mengerti erat hubungannya dengan penggunaan sumber daya bahasa yang kita miliki. Kita dapat memahami maksud dan tujuan orang lain berbahasa/berbicara apabila kita mendengarkan dengan baik apa yang diakatakan.

Untuk itu keseragaman berbahasa sangatlah penting, supaya komunikasi berjalan lancar.Maka daripada itu bangsa Indonesia pada tahun 1945 menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, dan sampai sekarang pemakaian bahasa Indonesia makin meluas dan menyangkut berbagai bidang kehidupan.Kita sebagai generasi muda, marilah kita pelihara bahasa Indonesia ini, mengingat akan arti pentingya bahasa untuk mengarungi kehidupan masa globalisasi, yang menuntuk akan kecerdasan berbahasa, berbicara, keterampilan menggunakan bahasa dan memegang teguh bahasa Indonesia, demi memajukan bangsa ini, supaya bangasa kita tidak dipandang sebelah mata oleh bangsa lain. Maka dari itu disini penulis akan mencoba menguraikan tentang “Berbahasa Yang Baik Dan Benar”

Maka dari itu dalam Skripsi ini, penulis akan memaparkan bagaimana tata bahasa yang benar tentang kata serapan dan tanda-tanda baca, sehingga kita memahami dan dapat menerapkan aturan berbahasa yang baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari terlebih dalam acara-acara resmi.

Karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah membuat keputusan Nomor 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987, dicermatkan pada Rapat Kerja ke-30 Panitia Kerja Sama Kebahasaan di Tugu, tanggal 16-20 Desember 1990 dan diterima pada Sidang Ke-30 Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia di Bandar Seri Begawan, tanggal 4-6 Maret 1991, tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indoensia yang Disempurnakan. Berarti adanya keseriusan dari pihak Pemerintah tentang Ejaan dan Tata Bahasa Indonesia dan harus kita terapkan.

Permasalahan yang akan dibahas dalam Skripsi ini:

I. Tata bunyi (fonologi)

Fonologi pada umumnya dibagi atas dua bagian yang meliputi :

1. Fonetik
Pengertian Fonetik adalah ilmu yang menyelidiki dan menganalisa bunyi-bunyi ujaran yang dipakai dalam tutur, serta mempelajari bagaimana menghasilkan bunyi-bunyi tersebut dengan alat ucap manusia

2. Fonemik
Adapun Fonemik itu sendiri adalah ilmu yang mempelajari bunyi-ujaran dalam fungsinya sebagai pembeda arti.

Kalau dalam fonetik kita mempelajari segala macam bunyi yang dapat dihasilkan oleh alat ucap serta bagaimana tiap-tiap bunyi itu dilaksanakan, maka dalam fonemik kita mempelajari dan menyelidiki kemungkinan-kemungkinan, bunyi-bunyi yang dapat mempunyi fungsi untuk membedakan arti.

I.I Tata bahasa (kalimat)

Masalah definisi atau batasan kalimat tidak perlu dipersoalkan karena sudah terlalu banyak definisi kalimat yang telah dibicarakan oleh ahli bahasa. Yang lebih penting untuk diperhatikan ialah apakah kalimat-kalimat yang klita hasilkan dapat memenuhi syarat sebagai kalimat yang benar (gramatikal). Selain itu, apakah kita dapat mengenali kalimat-kalimat gramatikal yang dihasilkan orang lain. Dengan kata lain, kita dituntut untuk memiliki wawasan bahasa Indonesia dengan baik agar kita dapat menghasilkan kalimat-kalimat yang gramatikal dalam komunikasi baik lisan maupun tulis, dan kita dapat mengenali kalimat-kalimat yang dihasilkan orang lain apakah gramatikal atau tidak.

Suatu pernyataan merupakan kalimat jika di dalam pernyataan itu terdapat predikat dan subjek. Jika dituliskan, kalimat diawali dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik, tanda seru, atau tanda tanya. Pernyataan tersebut adalah pengertian kalimat dilihat dari segi kalengkapan gramatikal kalimat ataupun makna untuk kalimat yang dapat mandiri, kalimat yang tidak terikat pada unsure lain dalam pemakaian bahasa. Dalam kenyataan pemakaian bahasa sehari-hari terutama ragam lisan terdapat tuturan yang hanya terdiri dari atas unsur subjek saja, predikat saja, objek saja, atau keterangan saja.

I.2 Kosa kata

Dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, kita dituntut untuk memilih dan menggunakan kosa kata bahasa yang benar. Kita harus bisa membedakan antara ragam bahasa baku dan ragam bahasa tidak baku, baik tulis maupun lisan.

Ragam bahasa dipengaruhi oleh sikap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembaca (jika dituliskan). Sikap itu antara lain resmi, akrab, dingin, dan santai. Perbedaan-perbedaan itu tampak dalam pilihan kata dan penerapan kaidah tata bahasa. Sering pula raga mini disebut gaya. Pada dasarnya setiap penutur bahasa mempunyai kemampuan memakai bermacam ragam bahasa itu. Namun, keterampilan menggunakan bermacam ragam bahasa itu bukan merupakan warisan melainkan diperoleh melalui proses belajar, baik melalui pelatihan maupun pengalaman. Keterbatasan penguasaan ragam/gaya menimbulkan kesan bahwa penutur itu kurang luas pergaulannya.

Jika terdapat jarak antara penutur dengan kawan bicara (jika lisan) atau penulis dengan pembaca (jika ditulis), akan digunakan ragam bahasa resmi atau apa yang dikenal bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara, akan makin resmi dan berarti makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.

I.3 Ejaan

Dalam bahasa tulis kita menemukan adanya bermacam-macam tanda yang digunakan untuk membedakan arti sekaligus sebagai pelukisan atas bahasa lisan. Segala macam tanda tersebut untuk menggambarkan perhentian antara , perhentian akhir, tekanan, tanda Tanya dan lain-lain. Tanda-tanda tersebut dinamakan tanda baca.

suatu bahasa tidak saja berkisar pada persoalan bagaimana melambangkan bunyi-bunyi ujaran serta bagaimana menempatkan tanda-tanda baca dan sebagainya, tetapi juga meliputi hal-hal seperti: bagaimana memotong-motong suku kata, bagaimana menggabungkan kata-kata, baik dengan imbuhan-imbuhan maupun antara kata dengan kata. Pemotongan itu harus berguna terutama bagaimana kita harus memisahkan huruf-huruf itu pada akhir suatu baris, bila baris itu tidak memungkinkan kita menuliskan seluruh kata di sana. Kecuali itu, penggunaan huruf kapital juga merupakan unsur penting yang harus diperhatikan dalam penulisan dengan ejaan yang tepat.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa keseluruhan peraturan bagaimana menggambarkan lambing-lambang bunyi-ujaran dan bagaimana inter-relasi antara lambang- lambang itu (pemisahannya, penggabungannya) dalam suatu bahasa disebut eja.

I.4 Makna

Pemakaian bahasa yang benar bertalian dengan ketepatan menggunakan kata yang sesuai dengan tuntutan makna. Misalnya, dalam bahasa ilmu tidak tepat digunakan kata-kata yang bermakna konotatif (kata kiasan tidak tepat digunakan dalam ragam bahasa ilmu). Jadi, pemakaian bahasa yang benar adalah pemakaian bahasa yang sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa.

Kriteria pemakaian bahasa yang baik adalah ketepatan memilih ragam bahsa yang sesuai dengan kebutuhan komunikasi. Pemilihan ini bertalian dengan topik apa yang dibicarakan, tujuan pembicaraan, orang yang diajak berbicara (kalau lisan) atau orang yang akan membaca (kalau tulis), dan tempat pembicaraan. Selain itu, bahasa yang baik itu bernalar, dalam arti bahwa bahasa yang kita gunakan logis dan sesuai dengan tata nilai masyarakat kita.

BAB II

BAHASA TERATUR &

BERPIKIR TERATUR

Seseorang akan dianggap berpikir teratur jika dalam kesehariannya ia biasa berbahasa teratur. Hal itu tercermin dari kemampuannya menggunakan bahasa yang baik dan benar. Beberapa pertanyaan berikut ini dapat membantu kita menilai tertib tidaknya bahasa yang kita gunakan, misalnya, dalam tulisan kita.

Ø Apakah setiap kata yang kita gunakan sudah benar-benar kita pahami maknanya?

Ø Apakah kata yang mubazir, yang tidak perlu, tidak kita gunakan?

Ø Apakah hubungan antarkata dalam kalimat dan antarkalimat dalam paragraf tidak menimbulkan tafsiran ganda (ambiguitas)?

Ø Apakah hubungan antarkata dalam kalimat dan antarkalimat dalam paragraf mengungkapkan hubungan antargagasan yang konsisten, yang tidak saling bertentangan?

Ø Apakah kata sudah kita tulis dengan tepat dan tanda baca kita gunakan dengan tepat pula?

Jika kita jawab pertanyaan itu dengan ya, kita telah menggunakan bahasa secara tertib.
Berikut ini contoh paragraf yang telah menggunakan bahasa secara lebih tertib.
Pandangan penduduk asli terhadap pendatang selalu bergantung kepada apa yang menjadi tujuan kedatangan pendatang dan bagaimana kemampuan serta perilaku pendatang itu. Bila pendatang itu datang dengan tujuan baik, orang yang pintar, dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan penduduk asli, dan berkelakuan baik, maka masyarakat penduduk asli akan menghormati dan mau bekerja dengannya.

A. Keracunan Berbahasa

Kesukaran itu antara lain disebabkan oleh pemakaian susunan kalimat yang tidak teratur dan penyampaian pikiran atau gagasan yang tidak teratur pula. Perhatikan kutipan berikut. Di sekolah putra dan putri bangsa dididik. Mereka agar memiliki pengetahuan dan
keterampilan. Mereka agar berbudi luhur. Mereka agar sehat jasmani dan rohaninya.

Kutipan itu menggunakan sebuah kalimat yang dipenggal menjadi empat bagian kalimat. Bagian pertama merupakan sebuah kalimat. Bagian kedua, ketiga, dan keempat masing-masing merupakan suku kalimat, bukan merupakan sebuah kalimat.

B. Kesejajaran Dalam Kalimat


Ketertiban bahasa yang digunakan seseorang, misalnya dalam suatu karangan terlihat dalam kepaduan susunan kalimat yang digunakannya. Unsur-unsur kalimat yang digunakannya saling berhubungan secara padu dan dapat mengungkapkan pikiran atau gagasan yang padu pula. Kepaduan susunan kalimat dapat tercipta apabila kalimat disusun antara lain berdasarkan asas kesejajaran bentuk bahasa.

Kesejajaran dalam kalimat berkaitan dengan kesejajaran beberapa bentuk bahasa yang biasanya dihubungkan dengan kata penghubung seperti dan, atau, bahwa, karena, dan yang dalam sebuah kalimat.

C. Kesalahan ejaan

Ejaan turut menentukan kebakuan dan ketidakbakuan kalimat. Karena ejaannya benar, sebuah kalimat dapat menjadi baku dank arena ejaannya salah, sebuah kalimat dapat menjadi tidak baku. Kesalahan ejaan biasanya terjadi pada: penggunaan tanda koma yang salah, dan kesalahan penulisan sapaan.


D. Kesalahan Struktur Kalimat


Bentuk-bentuk yang strukturnya sudah benar merupakan kalimat baku, sedangkan bentuk-bentuk yang strukturnya masih salah merupakan kalimat tidak baku.







BABIII
RAGAM BAHASA

Berdasarkan media yang digunakan untuk menghasilkan bahasa, ragam bahasa dapat dibedakan atas ragam bahasa lisan yaitu bahasa yang dihasilkan dengan menggunakan alat ucap (organ of speec) dengan fonem sebagai unsur dasar, dan ragam bahasa tulis yaitu bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Berdasarkan pokok persoalan yang dibicarakan, ragam bahasa dapat dibedakan atas bidang-bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, misalnya, ragam bahasa ilmu, ragam bahasa hukum, ragam bahasa niaga, dan ragam bahasa sastra.

Dilihat dari segi penuturnya, ragam bahasa dapat dibedakan sebagai berikut:

A. Ragam Daerah/ Dialek

Sebagaimana kita ketahui, bahasa Indonesia tersebar luas keseluruh Nusantara. Luasnya wilayah pemakaian bahasa Indonesia itu menimbulkan perbedaan pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia yang dipakai di suatu daerah berbeda dari bahasa Indonesia yang dipakai di daerah lain. Misalnya, bahasa Indonesia yang dipakai oleh orang yang tinggal di Denpasar berbeda dari bahasa Indonesia yang dipakai di Jakarta.

B. Ragam Bahasa Terpelajar

Tingkat pendidikan penutur bahasa Indonesia juga mewarnai pemakaian bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan tampak jelas perbedaannya dengan bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya, pidio, pilem, komplek, pajar, dan pitamin.


C. Ragam Bahasa Resmi dan Ragam Bahasa tak Resmi


Ragam bahasa dipengaruhi pula oleh sikap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembaca (jika dituliskan). Sikap itu antara lain resmi, akrab, dingin, dan santai. Demikian juga sebaliknya, kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya atau pimpinannya, atau bahasa perintah atasan kepada bawahan.

BAB IV

KESALAHAN DIKSI

Kesalahan diksi ini meliputi kesalahan kalimat yang disebabkan oleh kesalahan pemakaian kata. Berikut dikemukakan beberapa diksi yang belum dibicarakan pada bab sebelumnya.
1) Pemakaian Kata Tidak Tepat

Ada beberapa kata yang digunakan secara tidak tepat. Kata dari atau daripada sering digunakan secara tidak tepat, seperti yang terdapat dalam contoh berikut.

Hasil daripada penjualan saham akan digunakan untuk memperluas Bidang Usaha.
Kalimat diatas itu seharusnya tanpa kata daripada karena kata daripada digunakan untuk membandingkan dua hal. Misalnya, tulisan itu lebih baik daripada tulisan saya. Di dalam kalimat berikut juga terdapat pemakaian kata secara tidak benar.

2) Pemakaian Kata Berpasangan

Ada sejumlah kata yang pemakaiannya berpasangan (disebut juga konjungsi korelatifa), seperti, baik … maupun …, bukan … melainkan …, tidak … tetapi …, antara … dan …. Di dalam contoh-contoh berikut dikemukakan pemakaian kata berpasangan secara tidak tepat. Pemakaian kata berpasangan tidak tepat Baik pedagang ataupun konsumen masih menunggu kepastian harga sehingga tidak terjadi transaksi jual beli. Perbaikan Baik pedagang maupun konsumen masih menunggu kepastian harga sehingga tidak terjadi transaksi jual beli.


3) Pemakaian Dua Kata

Didalam kenyataan terdapat pemakaian dua kata yang makna dan fungsi kurang lebih sama. Kata-kata yang sering dipakai secara serentak itu, bahkan pada posisi yang sama, antara lain ialah adalah merupakan, agar supaya, demi untuk, seperti misalnya, atau daftar nama-nama, seperti pada contoh berikut.

Pemakaian dua kata yang tidak benar

Peningkatan mutu pemakaian bahasa Indonesia adalah merupakan kewajiban kita semua.
Perbaikan
Peningkatan mutu pemakaian bahasa Indonesia adalah tugas kita bersama.

4) Kesalahan Ejaan

Di dalam kenyataan pemakaian bahasa masih banyak kesalahan bahasa yang disebabkan oleh kesalahan penerapan ejaan, terutama tanda baca. Penyebabnya antara lain, ialah adanya perbedaan konsepsi pengertian tanda baca di dalam ejaan sebelumnya dengan ejaan yang berlaku sekarang. Di dalam ejaan sebelumnya tanda baca diartikan sebagai tanda bagaimana seharusnya membaca tulisan.

Misalnya, tanda koma merupakan tempat perhentian ssebentar (jeda) dan tanda tanya menandakan inotasi naik. Hal seperti itu sekarang tidak seluruhnya dapat dipertahankan. Misalnya, antara subjek predikat terdapat jeda dalam membaca, tetapi tidak dipakai tanda koma jika bukan yang mengapit keterangan tambahan atau keterangan aposisi.

Contoh: Engkau sudah lulus? Dia tidak ikut ujian?

Bandingkan dengan kalimat tanya yang berikut.

Contoh: Apakah engkau sudah lulus? Siapa yang tidak ikut ujian?

Berikut dikemukakan beberapa kesalahan bahasa yang disebabkan oleh kesalahan pemakaian tanda baca, khususnya tanda baca koma.

a. Tanda Koma di antara Subjek dan Predikat

Ada kecenderungan penulis menggunakan tanda koma di antara subjek dan predikat kalimat jika nomina subjek mempunyai keterangan yang panjang. Pemakaian tanda koma itu tidak benar karena subjek tidak dipisahkan oleh tanda koma dari predikat kecuali pasangan tanda koma yang mengapit keterangan tambahan atau aposisi.

Contoh:
Mahasiswa yang akan mengikuti ujian negara, diharap mendaftarkan diri di sekretariat.
Tanah bekas hak guna usaha yang tidak memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut, akan ditetapkan kemudian pengaturannya.

b. Tanda Koma di antara Keterangan dan Subjek

Selain subjek, keterangan kalimat yang panjang dan yang menempati posisi awal juga sering dipisahkan oleh tanda koma dari subjek kalimat. Padahal, meskipun panjang, tidak benar, seperti terlihat dalam contoh berikut.Dalam suatu pernyataan singkat di kantornya, pengusaha itu membantah bekerjasama dengan penyelundup.Untuk keperluan belanja sehari-hari, mereka masih bergantung pada orang tuanya.

Ø TUJUAN BELAJAR TATA BAHASA INDONESIA

Makalah ini disusun agar kita semua lebih memahami tentang tata bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar dalam setiap komunikasi, kita akan dipermudah dengan adanya satu bahasa yang baku dan dapat dimengerti oleh setiap golongan masyarakat Indonesia serta mempermudah dalam mencari referensi, karena segala hal tentang kata serapan dan penggunaan tanda baca telah terangkum dalam satu makalah ini.

Dan ini juga akan dipersentasikan dikelas dalam mata kuliah Bahasa Indonesia. Serta penyusun mengharapkan dengan makalah ini dapat menyadarkan kepada seluruh masyarakat Indonesia tentang bagaimana pentingnya penggunaan tata bahasa yang benar, sehingga selanjutnya Pemerintah Indonesia dapat menerapkan keputusan Menteri pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987, tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indoensia yang Disempurnakan.

Ø Belajar Bahasa Indonesia dengan Diskusi

Pembelajaran (learning) bahasa harus dibedakan dengan pemerolehan (acquiring) bahasa. Jika pemerolehan bahasa terjadi secara tidak disengaja, maka pembelajaran bahasa diperoleh dengan sengaja. Jika pemerolehan bahasa terjadi karena kehendak kuat untuk menjadi bagian (bersoialisasi dengan) atau kehendak kuat untuk dianggap sebagai warga pemilik bahasa itu, maka pembelajaran bahasa terjadi karena "keinginan" untuk mengenali kehidupan orang-orang yang mempergunakan bahasa itu. Jika pemerolehan bahasa terjadi secara tidak direncanakan, dirancang, disistematisasikan, maka pembelajaran bahasa terjadi karena pihak lain merancangnya tahap demi tahap, bahan demi bahan, tujuan demi tujuan. Rancangan dari pihak lain dapat saja wujud konkretnya menjadi suatu modul atau program pembelajaran, yang tanpa bantuan orang lain--tanpa guru-- dapat dikuasainya. Jika pemerolehan bahasa terjadi melalui intake (bahan bahasa yang Meaningful contextual/functional/),maka pembelajaran bahasa dapat saja terjadi melalui bahan-bahan bahasa tanpa konteks.

Karena diketahui hasilnya sangat efektif, maka cara memperoleh (acquiring) bahasa seperti disebutkan di atas diadopsi ke dalam pembelajaran (learning) bahasa. Muncullah karena itu cara pembelajaran kontekstual, di mana materi bahasa dirakit dalam suatu konteks, dipilih sesuai dengan tingkat keseringan kemunculannya, dan dipilih berdasarkan konteks fungsional. Itulah sebabnya, pemilihan materi bahasa harus juga mendasarkan faktor sosiolinguistis dan pragmatis. Faktor sosiaolinguistis menentukan pilihan-pilihan variasi sosiaolinguistis: siapa mitra bicara, dalam konteks apa berbicara, saluran apa yang dipilih, tujuan apa yang dicapai. Faktor pragmatis menentukan pilihan-pilihan variasi kebahasaan berdasarkan tingkat keresmian komunikasi.

Mempelajari bahasa berdasarkan ciri-ciri seperti yang terjadi pada pemerolehan bahasa itulah yang secara khusus disebut mempelajari bahasa dengan pendekatan komunikatif. Tujuan pokok dari belajar bahasa dengan pendekatan itu adalah dicapainya kemampuan berkomunikasi pada diri pembelajar. Oleh karena itu, fungsi-fungsi bahasa menjadi pandom (penuntun) pemilihan variasi-variasi bahasa, yang meliputi variasi ucapan, pilihan kosa kata, pilihan bentuk kata, pilihah frasa, klausa, jenis kalimat, urutan unsur-unsur kalimat, bahkan pilihan jenis wacana tertentu. Karena fungsi bahasa harus menuntun pilihan variasi bahasa, maka mau tidak mau konteks ( wacana) menjadi pandon penting.

1. Tujuan Belajar Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Asing

Mempelajari bahasa Indonesia sebagai bahasa asing (termasuk mempelajari bahasa lain sebagai bahasa asing) memiliki tujuan, yaitu tercapainya keterampilan berbahasa pada diri si belajar (learner). Ia menjadi dapat berbahasa, dapat berhubungan dengan masyarakat pemakai bahasa tersebut. Namun demikian, perlu dibedakan adanya dua jenis tujuan, yaitu umum dan khusus. Jika seseorang mempelajari bahasa asing semata-mata untuk dapat berkomunikasi keseharian dengan penutur bahasa itu, maka tujuan yang tercapai adalah tujuan umum. Tercapainya tujuan umum seperti ini mempersyaratkan tercapainya keterampilan yang disebut BICS (basic interpersonal communication skills). Oleh karena itu, tekanan penguasaan adalah bahasa sehari-hari sehingga dapat dipergunakan untuk kepentingan praktis, misalnya bagaimana si belajar menyapa, menawar, menolak, mempersilakan, mengucapkan terima kasih, menyatakan penyesalan, mengajak, meminta izin, memintakan izin, menyela, menyudahi percakapan, berpamitan, memperkenalkan diri, memperkenalkan temannya, mengeluh, memuji, memberi dan membalas salam, berobat, menelepon, pergi ke bank, dan sebagainya.

Sebaliknya, jika seseorang ingin mempelajari konsep-konsep dan prinsip-prinsip yang diungkapkan dalam bahasa itu, maka tujuan yang tercapai adalah tujuan khusus. Misalnya, ia ingin mempelajari kepercayaan yang dianut suatu suku bangsa, atau mempelajari kebudayaan suatu suku bangsa. Tercapainya tujuan seperti ini mempersyaratkan tercapainya keterampilan yang disebut CALP (cognitive/academic language proficiency).

Tentu saja, bahan yang diajarkan untuk dua jenis tujuan itu berbeda meskipun pendekatan yang dipergunakan sama; bahkan ciri-ciri kebahasaan bahasa Indonesia yang diajarkan juga berbeda. Soewandi (1993) menyingkat ciri khas bahasa untuk tujuan tercapainya BICS menjadi lima kecenderungan:

(1) Dipergunakannya bentuk- bentuk kata yang tidak formal,

(2) Dipergunakannya kosa kata tidak baku,

(3) Dihilangkannya imbuhan-imbuhan kata (afiks) dan kata-kata tugas yang tidak menimbulkan salah tafsir,

(4) Penulisan yang tidak baku, dan

(5) Dipakainya susunan kalimat yang sederhana dan lebih cenderung tidak lengkap. Sebaliknya,

ciri khas bahasa untuk tujuan tercapainya CALP ada lima kecenderungan, yaitu ditekankannya penggunaan:

(1) bentuk-bentuk kata yang baku,

(2) kosa kata teknis dan baku,

(3) imbuhan dan kata-kata tugas secara lengkap,

(4) kaidah-kaidah penulisan, dan

(5) susunan kalimat yang baku, lengkap unsurnya, dan pada umumnya lebih kompleks.

Pembelajar bahasa Indonesia sebagai bahasa dapat memilih salah satu dari kedua tujuan itu meskipun dapat saja keduanya. Hanya saja, untuk dapat.menguasai CALP, dituntut dimiliknya BICS lebih dahulu. Mengapa? Karena mereka yang mempelajari bahasa dengan tujuan CALP pada umunya mereka yang ingin mendalami salah satu aspek dari kegiatan manusia Indonesia, entah mendalami kebudayaannya, kehidupan sosialnya, atau politiknya, atau manusianya sebagai paguyupan tertentu (antropologis). Untuk dapat mencapai tujuan itu, secara metodologis ia harus menjadi bagian dari kehidupan yang ingin dikenali. Oleh karena itu, mau tidak mau, penguasaan BICS menjadi penolong yang penting dalam penemuan data yang diinginkan.Karena pada umumnya pembelajaran bahasa dibedakan menjadi tiga tingkat--permulaan, tengahan dan lanjutan--kiranya pembelajaran dengan diskusi hanya cocok diterapkan pada pembelajaran bahasa dengan tujuan tercapainya CALP; berarti hanya cocok bagi mereka yang sudah ada di tingkat lanjutan.

Judul makalah itu mengacu, tentu saja, pada tercapainya tujuan belajar bahasa pada tingkat CALP. Mengapa? Karena belajar dengan diskusi mengandaikan "penguasaan bahasa" sudah terpenuhi. Pada tingkat CALP ini, pada umumnya kursus-kursus bahasa Indonesia bagi orang asing menuntut tercapainya profil kompetensi :

(1) Mampu berbicara tentang topik-topik tertentu sesuai dengan bidang minatnya dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar;

(2) Mampu mendengarkan pembicaraan dalam seminar, mendengarkan berita-berita dari radio dan televisi;

(3) Mampu membaca teks-teks asli (di majalah, atau surat kabar, terutama untuk memahami ide-ide yang ada di dalamnya), dan

(4) mampu mengungkapkan gagasannya secara tertulis dalam bentuk karangan ilmiah.

Jika pembelajaran pada tingkat BICS si belajar masih lebih berkutat pada penguasaan bahasa sebagai bekalnya, maka tekanan pembelajaran pada tingkat CALP lebih-lebih pada bagaimana dengan bekal bahasanya itu ia dapat memahami dan mengungkapkan idenya kepada mitra diskusi. Ini tidak berarti bahwa bekal bahasanya sudah dikuasainya secara sempurna. Si belajar masih tetap mempelajari bahasanya, tetapi boleh dikatakan sudah pada tingkat "menyempurnakan/memperbaiki".

2. Diskusi sebagai Salah Satu Bentuk Pembelajaran Bahasa Asing

Istilah diskusi di sini berupa suatu konstruk yang oleh penulis diisi pengertian yang sedikit berbeda dengan istilah diskusi dalam kaitannya dengan debat, dan diskusi dalam kaitannya dengan bentuk pembelajaran pada umumnya. Pengertian umum diskusi adalah membicarakan suatu masalah oleh para peserta diskusi dengan tujuan untuk menemukan pemecahan yang paling baik berdasarkan berbagai masukan. Sebaliknya, debat adalah pembicaraan tentang suatu masalah dengan tujuan untuk memenangkan atau mempertahankan pendapat yang dimiliki oleh peserta debat. Sangat mungkin, pendapat yang dimenangkan bukan yang terbaik.

Diskusi sebagai suatu bentuk pembelajaran umum adalah suatu cara pembelajaran di mana peserta didik (murid, mahasiswa) mendiskusikan (membicarakan, mencari jawaban bersama) dengan cara saling memberikan pendapatnya, kemudian disaring untuk ditemukan kesimpulan. Tentu saja persyaratan terjadinya pembelajaran dengan diskusi adalah bahwa bahasa benar-benar sudah sangat dikuasai oleh peserta didik. Guru tidak lagi memberikan perhatian pada bahasa, melainkan pada isi atau materi diskusi.

Diskusi di dalam makalah ini diberi pengertian sebagai bentuk pembelajaran bahasa asing, di mana para peserta diskusi mengemukakan pendapatnya tentang suatu masalah (topik). Seseorang mempersiapkan pendapatnya secara tertulis dalam bentuk karangan pendek, kemudian disajikan di kelas. Yang lain memberikan tanggapan secara lesan. Kebenaran pendapat yang disampaikan, baik oleh penyaji makalah maupun teman-temannya, memang perlu diperhatikan, tetapi yang lebih ditekankan adalah bahasa yang dipergunakan benar atau tidak. Di samping itu, kesimpulan pendapat tidak perlu dituntut. Maka, tugas guru (instruktur) lebih pada merekam (mencatat) kesalahan-kesalahan bahasa apa saja yang dibuat oleh peserta diskusi.

Konteks diskusi di dalam makalah ini mirip dengan apa yang terjadi pada pelaksanaan perkuliahan seminar bahasa dan sastra, atau perkuliahan seminar pengajaran bahasa dan sastra di program studi atau jurusan bahasa dan sastra. Dalam pelaksanaan perkuliahan jenis ini, di samping diperhatikan tercapainya kompetensi sebagai pemakalah dalam menulis makalah, menyajikan makalah, menjawab pertanyaan; dan tercapainya kompetensi sebagai pemandu, penambat, dan pembahas tertunjuk, juga masih diperhatikan bagaimana pembahasaan (cara mengungkapkan dengan bahasa) dalam makalah, bagaimana pemakaian bahasa dalam bertanya jawab, dan menuliskan tambatan.

Pembelajaran bahasa asing dengan diskusi jarang terjadi hanya dengan satu pertemuan, tanpa didahului oleh pertemuan-pertemuan pendahuluan. Mengapa? Karena untuk dapat berdiskusi diperlukan bahan diskusi. Oleh karena itu, sebelum bentuk pembelajaran diskusi dapat diterapkan perlu ada pembelajaran-pembelajaran dengan bentuk pembelajaran lain untuk tujuan membekali bahan, baik bahan diskusi maupun bahan bahasanya sebagai alat diskusi. Menurut pengalaman, dalam suatu kursus bahasa---berarti terjadi secara terencana, dari pertemuan ke pertemuan yang lain--pelaksanaan pembelajaran bahasa asing dengan diskusi menjadi efektif jika diawali dengan pertemuan-pertemuan sebelumnya dengan topik-topik yang berhubungan; baru pada awal pertemuan-pertemuan berikutnya (konkretnya pada awal minggu berikutnya) dilaksanakan pembelajaran dengan diskusi. Bahan diskusi berupa perpaduan (ramuan atau olahan) dari topik-topik yang dipelajari pada pertemuan-pertemuan sebelumnya..

Mengapa bentuk diskusi cocok untuk pencapaian bahasa tingkat CALP? Menurut pengalaman, belajar bahasa Indonesia sebagai bahasa asing dengan bentuk diskusi memiliki keuntungan-keuntungan berikut. Pertama, dengan diskusi, memang materi bahasa bagi pembelajar "tidak" menjadi fokus perhatian mereka. (Materi bahasa menjadi perhatian pada waktu persiapan diskusi, yaitu pada waktu pertemuan-pertemuan pendahuluan). Yang menjadi fokusnya justru bagaimana pembelajar mengemukakan pendapatnya dengan logika, data, dan gagasannya. Bagi pembelajar tingkat lanjutan, berarti pada tingkat dicapainya CALP, kemampuan berbahasa "sudah" mereka miliki. Jadi, rasa takut salah dalam berbahasa sudah berkurang, atau bahkan dapat dihindari. Kedua, dengan diskusi, pembelajar "dipaksa" mengemukakan pendapatnya. Keterpaksaan itu justru mendorong pembelajar--tanpa "takut" salah dalam berbahasa--dengan sekuat tenaga dan sebanyak yang dimiliki untuk digunakan pada waktu menjadi pemakalah, atau pembahas, atau pemandu, atau notulis (penambat). Ketiga, semua keterampilan--mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis--dipelajari. Keempat, bagi pembelajar lanjut, yang pada umumnya adalah mereka yang duduk di perguruan tinggi, karena terjadinya transfer of learning, apa yang pernah diperolehnya--dalam hal ini penguasaan tentang aturan-aturan membuat makalah, dan sebagainya--dengan mudah dapat dimanfaatkan.

3. Pelaksanaan Pembelajaran Bahasa dengan Diskusi

Dengan memakai pengalaman mengajar beberapa tahun yang lalu, maka pembelajaran bahasa Indonesia sebagai bahasa asing dengan diskusi perlu melalui pertemuan-pertemuan pendahuluan dengan materi diskusi yang saling berkaitan, dan dengan materi bahasa yang berkelanjutan. Pada pelaksanaan diskusinya sendiri terdapat kegiatan sebagai berikut. Seseorang ditunjuk menyajikan apa yang ditulis. Sebelumnya karangan yang disusunnya dibagikan kepada teman-temannya, dan kepada guru atau instrukturnya.

Karena diskusi di sini merupakan bentuk pembelajaran dan masih tetap ditekankan pada penyempurnaan penguasaan bahasa, maka tidak diperlukan pemandu khusus. Instruktur sendiri yang mengatur jalannya "diskusi", di samping tugasnya yang pokok, yaitu mencatat--syukur dapat merekam-- kesalahan yang dibuat, baik oleh pemakalah maupun oleh yang lain, terutama kesalahan pada pemilihan kosa kata, penulisan kata, pemakaian dan pemilihan bentuk kata, pengucapan kata dan kalimat, penyusuna kata menjadi kalimat, dan menjadi paragraf. Kesalahan-kesalahan bahasa yang dibicarakan lebih ditekankan pada penyimpangannya dari kebakuan bahasa seperti yang diuraikan di muka sebagai ciri diperolehnya kompetensi CALP. Unsur sosiolinguistis dan pragmatis dari penggunaan bahasa itu juga perlu diperhatikan. Jika dianggap perlu dapat ditambahkan cultural notes dan etika berdiskusi. Tentu saja, karena dalam kursus-kursus bahasa asing terkandung unsur promosi, instruktur perlu juga bercerita sebagai pelengkap (pengayaan) terhadap topik-topik itu.

BAB III

PENUTUP

KESIMPULAN

Begitu banyak kesalahan yang seringkali kita lakukan tentang penggunaan kata tanda baca baik disengaja maupun tidak disengaja. Maka dengan dibuatnya makalah ini pennyusun berharap kita dapat mengurangi kesalahan-kesalahan yang kita lakukan.

Bangsa Indonesia memang banyak sekali mengambil kata-kata asing ataupun kata daerah Salah satu bentuk perkembangan bahasa Indonesia adalah berupa penyerapan kata ke dalam bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa-bahasa asing pemberi pengaruh. Begitu juga dengan penggunaan tanda-tanda baca. Karena dengan salahnya penggunaan tanda baca, maka akan menimbulkan makna ganda dalam kalimat tersebut.

Dari uraian singkat di atas maka kita bisa menarik kesimpulan/penulis mencoba memberikan kesimpulan berdasarkan data-data dan fakta dilapangan menunjukkan masih banyak orang-orang tidak memahami pemakain bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan kaidah-kaidah yang benar. Jadi dilhat dari fungsinya bahasa merupakan jantung dari kehidupan ini karena tanpa bahasa kita tidak akan bisa berinteraksi sesama yang lain.


Maka dari itu kita sebagai warga negara Indonesia harus bisa menjaga keaslian berbahasa Indonesia yang baik dan benar, karena dipandangnya suatu bangsa itu tidak lepas dari bagaimana kita menggunakan basaha yang dapat dipahami atau mudah dimengerti oleh bangsa lain. Mudah-mudahan urain singkat diatas dapat memberi sumbang sih bagi pembaca, saran dan kritik yang sifatnya membangun selalu penulis harapkan, demi kesempurnaan karya tulis kami ini yang berjudul ”Berbahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar”. Dan atas bimbingan dan saran-saran Bapak Dosen, saya ucapkan terimakasih.

DAFTAR PUSTAKA



Badudu, J.S. 1983. Inilah Bahasa Indonesia yang Benar. Jakarta: Gramedia.

Effendi, S. 1995. Panduan Berbahasa Indonesia Dengan Baik dan Benar. Jakarta: Pustaka Jaya.

Keraf, Gorys, Dr. 1991. Tata Bahasa Indonesia untuk Sekolah Lanjutan Atas. Flores: Nusa Indah.

Sabariyanto, Dirgo.1999. Kebakuan dan Ketidakbakuan Kalimat dalam Bahasa Indonesia.

Yogyakarta: Mitra Gama Widya.


Sugono, Dendy. 1989. Berbahasa Indonesia Dengan Benar. Jakarta: Priastu.

Soewandi, A.M. Slamet. 1994. “Pengajaran Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Asing: Tujuan, Pendekatan, Bahan Pengajaran dan Pengurutannya”. Makalah pada Konferensi Internasional Pengajaran bahasa Indonesia bagi Penutur Asing di Universitas Kristen satya Wacana, 20-23 Januari.

Poedjosoedarmo, Soepomo. 2001. “Language Teaching Approaches and Advanced Level of Language Competence”. Makalah dalam Seminar on Language and Culture, Sanata Dharma University, August 25.

0 Response to "Bahasa Indonesia"

Post a Comment

Total Pageviews

Inpres samata